Jadwal Pelayanan
Photo: ppid.pasamanbaratkab.go.id
Jadwal Pelayanan
Dalam memberikan layanan informasi kepada pemohon informasi PPID menetapkan waktu pemberian Pelayanan Informasi Publik. Layanan Permohonan Informasi Publik pada PPID Nagari Sungai Aua dilaksanakan pada hari kerja, mulai Senin sampai dengan Jumat.